Pola dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air

NAMA : FATMA YANTI
NPM : 16 630 016

Pola dan Rencana Pengelolaan Sumber Daya Air

  1. Pengertian Pengelolaan Sumber Daya Air
   Pengelolaan sumberdaya air adalah upaya merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi SDA, pendayagunaan SDA dan pengendalian daya rusak air. Pola pengelolaan sumberdaya air adalah kerangka dasar dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan konservasi SDA, pendayagunaan SDA dan pengendalian daya rusak air. Rencana pengelolaan sumberdaya air adalah hasil perencanaan secara menyeluruh dan terpadu yang diperlukan untuk menyelenggarakan pengelolaan

2. Asas dan Cara
   Adapun asas dalam pengelolaan sumber daya air adalah (Robert JK, 2005):
  1. Asas kelestarian: pendayagunaan sumber daya air diselenggarakan dengan menjaga kelestarian fungsi sumber daya secara berkelanjutan.
  2. Asas keseimbangan: keseimbangan antara fungsi sosial, fungsi lingkungan hidup dan fungsi ekonomi.
  3. Asas kemanfaatan umum: pengelolaan sumber daya air dilaksanakan untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan umum secara efektif dan efisien.
  4. Asas keterpaduan dan keserasian: pengelolaan sumber daya air dapat dilakukan secara terpadu dalam mewujudkan keserasian untuk berbagai kepentinfan dengan memperhatikan sifat amali air yang dinamis.
  5. Asas keadilan: pengelolaan sumber daya air dilakukan secara merata keseluruh masyarakat di wilayah tanah air sehingga setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan menikmati hasilnya secara nyata.
  6. Asas kemandirian: pengelolaan sumber daya air dilakukan dengan memperhatikan kemampuan dan keunggunalan sumber daya air setempat.
  7. Asas transparansi dan akuntabilitas: pengelolaan sumber daya air dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan.

        Sumber daya air dikelola secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
   Secara menyeluruh mencakup semua bidang pengelolaan yang meliputi konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air, serta meliputi satu sistem wilayah pengelolaan secara utuh yang mencakup semua proses perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi.
       Secara terpadu merupakan pengelolaan yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemilik kepentingan antarsektor dan antarwilayah administrasi.
       Berwawasan lingkungan hidup adalah pengelolaan yang memperhatikan keseimbangan ekosistem dan daya dukung lingkungan.
        Berkelanjutan adalah pengelolaan sumber daya air yang tidak hanya ditujukan untuk kepentingan generasi sekarang, tetapi juga termasuk untuk kepentingan generasi yang akan datang.

         Aspek Pengelolaan
    Dalam aspek pengelolaan terdapat 4 (empat) aspek pentign dalam pengelolaan sumber daya air, yaitu:
  1. Konservasi sumber daya air
  • Perlindungan dan pelestarian sumber air
  • Pengawetan air
  • Pengelolaan kualitas air
  • Pengendalian pencemarn air

2. Pendayagunaan sumber daya air
  • Penatagunaan sumber daya air
  • Penyediaan sumber daya air
  • Penggunaan sumber daya air
  • Pengembangan sumber daya air
  • Pengusahaan sumber daya air

3. Pengendalian daya rusak air
  • Upaya pencegahan
  • Upaya penanggulangan
  • Upaya pemulihan

4. Sistem informasi sumber daya air
  • Pengelolaan sistem informasi hidrologi
  • Pengelolaan sistem informasi hidrometeorologi
  • Pengelolaan sistem informasi hidrogeologi

Komentar